Frequently Asked Questions
Website Layanan Data

Temukan segala informasi yang Anda butuhkan mengenai layanan data kami.

Pertanyaan Umum
Layanan Data

Pertanyaan Umum Layanan Data berisi jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan terkait layanan data kami.
Saat ini tidak ada batasan jumlah pengajuan data oleh tiap pemohon.
Pemohon data dapat menggunakan fitur Lacak Status Permintaan Data.
Untuk saat ini hanya email namun akan menjadi pipeline berikutnya untuk kanal komunikasi lainnya jika memungkinkan.
Total waktu menyediakan data untuk pemohon dari internal Kemkes adalah 5 (lima) hari dengan maksimal waktu 7 (tujuh) hari tergantung tingkat kompleksitas data yang diajukan dan total waktu menyediakan data untuk pemohon dari eksternal Kemkes adalah 30 (tigapuluh) hari.
Peneliti dapat mengajukan permohonan data COVID-19 sesuai dengan topik penelitian kesehatan masyarakat yang akan dilakukan.

Tidak dapat menemukan jawaban yang Anda cari?

Silakan Kontak tim kami yang ramah untuk bantuan lebih lanjut.

Pusat Data dan Teknologi Informasi,Gedung Sujudi Lantai 10,Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9,Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950 Telepon: (021) 522 1432
e-mail: [email protected]
www.kemkes.go.id