Pertanyaan Umum
Layanan Data
Pertanyaan Umum Layanan Data berisi jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan terkait layanan data kami.
Saat ini tidak ada batasan jumlah pengajuan data oleh tiap pemohon.
Pemohon data dapat menggunakan fitur Lacak Status Permintaan Data.
Untuk saat ini hanya email namun akan menjadi pipeline berikutnya untuk kanal komunikasi lainnya jika memungkinkan.
Total waktu menyediakan data untuk pemohon dari internal Kemkes adalah 5 (lima) hari kerja dengan maksimal waktu 7 (tujuh) hari kerja tergantung tingkat kompleksitas data yang diajukan dan total waktu menyediakan data untuk pemohon dari eksternal Kemkes adalah 30 (tigapuluh) hari kerja.
Peneliti dapat mengajukan permohonan data COVID-19 sesuai dengan topik penelitian kesehatan masyarakat yang akan dilakukan.